Senin, 29 Desember 2008

Bantu Palestina, PKS Sisihkan Dana Kampanye



JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertekad akan menyisihkan dana kampanye pemilu 2009 guna membantu warga Palestina yang menjadi korban pengemoban tentara Israel pada Sabtu 28 Desember 2008 kemarin.

"Saya berharap, seluruh kader dan simpatisan PKS menyisihkan dana kampanyenya untuk memberikan bantuan kepada warga Palestina," ujar Presiden PKS Tifatul Sembiring kepada dalam pesan singkatnya kepada okezone, Minggu (28/12/2008).

Pihaknya berpendapat, penderitaan yang dialami warga Palestina saat ini adalah suatu jalan menuju kemenangan rakyat Palestina. Tifatul juga meyakini, semangat perjuangan rakyat Palestina tidak akan surut hanya karena serangan tersebut.
"Atas kejadian ini, PKS menyatakan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada rakyat palestina. Kepada masyarakat muslim kami harap untuk melakukan Qunut Nazilah dan mendoakan kaum muslimin di Gaza," pungkasnya. (teb)

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/12/28/1/177460/bantu-palestina-pks-sisihkan-dana-kampanye
Selengkapnya>>>......

Minggu, 28 Desember 2008

Beda Gaya ''Santri'' PM Erdogan-Presiden Gul



AK Parti tetap tak lepas dari citra Islam taat. Itu tak lepas dari figur Recep Tayyip Erdogan, ketuanya. Erdogan memang tak menutup-nutupi ketaatannya pada Islam. Di situs resmi AK Parti, dia menyebut dirinya demokrat konservatif. Erdogan sendiri dianggap sudah banyak melunak.

Erdogan pernah menjadi orator protes ketika ''partai Islam'', Partai Kesejahteraan (Refah Partisi), dilarang pada 1998. Dia pernah masuk penjara tiga bulan karena dituduh menyebarkan kebencian agama di negara penganut sekulerisme (laicite) itu. Sebelum jadi PM, tokoh kelahiran 26 Februari 1954 tersebut sukses besar menjadi wali kota Istanbul, kota terbesar di Turki dengan penduduk 20 juta jiwa. Jejaknya di sana diabadikan lewat kereta metro RTE, singkatan namanya.

Kegigihan Erdogan dalam mengamalkan Islam pernah membuatnya pingsan. Saat kerja keras pada bulan puasa, dia pingsan. Ketika bergegas dimasukkan mobil antipeluru, ternyata, sesampai di RS baru ketahuan kuncinya hilang. Sampai-sampai, petugas meminjam martil besar dari proyek untuk memecahkan kaca.

Abdullah Gul, presiden Turki, juga sangat ''santri''. Pembesar kelahiran 29 Oktober 1950 itu pernah menjadi anggota parlemen dari Partai Refah yang kemudian dilarang. Bahkan, pada 1999 dia jadi anggota parlemen dari Fazilet Partisi (Partai Kebajikan) yang kemudian juga dibubarkan MK. Sejak muda, dia memang dikenal sebagai aktivis gerakan Islam.

Ketika menjadi pejabat publik, istri Gul maupun Erdogan menarik perhatian. Hayrunnisa Gul berjilbab rapat, begitu juga Ermine Erdogan. Sampai-sampai, keduanya tak diikutkan ketika ada acara resmi karena perempuan berjilbab dilarang di perkantoran negara (juga sekolah). Karena itu, kata seorang diplomat, bila ada tamu negara, perjamuan diadakan di kediaman dua pemimpin tersebut agar istri mereka bisa ikut.

Sebelum menjabat presiden, Gul memegang posisi Menlu. Dia juga pernah duduk di posisi PM secara singkat pada November 2002. Gul minggir ketika Erdogan dipastikan boleh secara hukum menduduki posisi PM.

Pemilihan Gul sebagai presiden juga rumit. Komitmennya pada sekularisme diragukan. Dia sempat menarik diri dari pencalonan, tapi enam hari kemudian maju lagi. Setelah tiga kali voting, dia terpilih mayoritas pada 28 Agustus 2007.

Pelantikannya diboikot para kepala staf militer Turki. Militer memang dianggap sebagai penjaga sekularisme. Istri Gul, Hayrunnisa, juga tak bisa hadir karena mengenakan jilbab.

Gul yang murah senyum khas diplomat itu menampilkan citra moderat. Ketika puasa lalu berkunjung ke New York, di televisi dia terlihat minum segelas air saat siang. Dia memang punya kelonggaran sebagai musafir untuk tak puasa.

sumber :Jawa Pos
Selengkapnya>>>......

Sabtu, 27 Desember 2008

Start Direct Selling




breafing first....


Sisa waktu menjelang Pemilu, betul-betul dimanfaatkan secara efektif oleh PKS DPC Sagulung. Bagai badai yang terus menderu, kader kader PKS tak kenal lelah untuk terus maju menyongsong Indonesia Baru. Ini tercermin dari semangat kader PKS DPC Sagulung untuk melakukan Direct Selling, Kader Ikhwan dan Akhwat disertai oleh Caleg PKS, menembus teriknya matahari, dari pintu ke pintu mencoba menawarkan ….mirip lagunya Ebied G Ade..


Direct selling yang dilakukan (door to door) dilakukan kerumah-rumah masyarakat , merupakan salah satu cara PKS yang efektif dalam meraup suara dan juga mengambil simpati masyarakat, karena masyarakat akan dapat langsung menyampaikan aspirasinya, baik berupa kritikan, masukan dan tuntunya harapan-harapan yang mereka inginkan dari para Caleg PKS dimasa yang akan datang.


Ternyata banyak sekali manfaat yang didapat dari Direct selling, selain menawarkan produk, kader juga dapat menjajagi kondisi masyarakat, tentang sikapnya terhadap banyak partai, pobia politik, apriori dan sebagainya..Ini dapat dijadikan masukan yang sangat berarti bagi Kader, Caleg, dan Partai

Intinya cita cita ini hanya bisa terwujud apabila seluruh kader dan simpatisan, merapatkan barisan dalam menyonsong pemenangan ini

(yhy/sgg)

Selengkapnya>>>......

PKS Dongkrak Konstituen Hindu Bali



Jakarta- Keseriusan PKS mengembangkan semangat keterbukaan yang dideklarasikan dalam Mukernas di Bali, Februari 2008, kini mulai membuahkan hasil. Terbukti kini banyak masyarakat Hindu Bali yang beralih haluan menjadi pendukung PKS.
Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta, mengaku di antara penganut Hindu Bali yang mendukung PKS itu bahkan banyak yang ikut menjadi tim sukses untuk caleg-caleg PKS yang notabene beragama Islam.
Anis yang sebelumnya tampil dalam acara konsolidasi kader di Hotel Nikki, Denpasar, menegaskan PKS telah berhasil mengubah peta politik Indonesia dengan menghilangkan sekat-sekat agama, ideologi, dan suku.

“Dengan mengakhiri era politik aliran, PKS hendak membangun wawasan kebangsaan baru dengan mengedepankan semangat kepahlawanan dan inovasi,” kata Anis.
Ide tentang ‘The Next Indonesia’, Lanjut Anis, harus dimulai dengan membangun tiga nilai utama, yaitu kepahlawanan, kebersamaan, dan inovasi. Itulah fondasi baru bagi Indonesia masa depan. “Ini yang menjelaskan mengapa masyarakat Hindu Bali tidak lagi punya hambatan untuk menerima dan mendukung PKS," kata Anis
Sumber: www.inilah.com

Selengkapnya>>>......

PKS Terpaksa Ganti Strategi Pemilu



Jakarta - Strategi baru sedang disiapkan PKS terkait putusan MK yang menghapuskan sistem nomor urut dalam UU Pemilu. Startegi apa?
"Strategi yang dimaksud yaitu mengenai pendekatan kepada masyarakat," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS Muhammad Razikun di Jakarta, Sabtu (27/12).
Ia mengatakan partainya mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu, dan tentunya PKS telah menyiapkan strategi terkait dengan ketentuan baru dalam penetapan calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih nanti.

Razikun menambahkan, kader PKS akan berupaya untuk menggencarkan sosialisasi di kalangan pemilih mengenai aturan penetapan caleg terpilih. Untuk itu, caleg akan lebih banyak melakukan pendekatan pada masyarakat. "Memang akan ada kesulitan di tingkat pemilih, sehingga butuh sosialisasi," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai potensi kecurangan dalam penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak, ia mengatakan potensi tersebut akan selalu ada, apa pun sistem yang digunakan.
Masalah kecurangan, kata dia berkaitan dengan masalah moral, bukan sistem yang digunakan. Namun potensi kecurangan dalam pemilihan dapat ditekan. Caranya dengan menyadarkan masyarakat melalui pendidikan politik.
"Tanpa menyadarkan masyarakat, tentu akan sulit, karena mereka yang menentukan masa depan bangsa," katanya.
Menurut Razikun, penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara harus diatur lebih lanjut dalam sebuah peraturan, di antaranya memuat tentang penggantian antar waktu. "Harus diatur apakah PAW (pergantian antar waktu) itu berdasarkan nomor urut atau perolehan suara di bawahnya. Bisa juga aturan tersebut berupa peraturan KPU," tukasnya.
Sumber: www.inilah.com

Selengkapnya>>>......

Puasa Bulan Muharram



Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Bulan Muharram merupakan bulan yang disunahkan untuk memperbanyak ibadah shaum di dalamnya. Hal tersebut ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Dari Abu Hurairoh RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: �Shaum yang paling utama setelah shaum Ramadhan adalah shaum dibulan Alloh Muharram. Dan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam� (HR Muslim 1162)

Oleh karena itu Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam untuk melaksanakan shaum assyuraa (shaum hari kesepuluh) dari bulan Muharram ditambah dengan shaum sehari sebelumnya atau sesudahnya. Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat. Antara lain:


Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: �Wahai penduduk Madinah, dimana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: �Ini hari Assyura, dan Alloh tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka� (HR Bukhori 2003)

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya? Mereka menjawab: Ini hari baik, hari di mana Alloh menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu. Maka Rasulullah SAW menjawab: �Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian�, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhori 2004)

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: pada saat Rasulullah SAW melaksanakan shaum Assyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata: �Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashroni�. Maka Rasulullah SAW bersabda: �Insya Alloh jika sampai tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari kesembilannya�. Ibnu Abbas berkata: �Rasulullah SAW meninggal sebelum sampai tahun berikutnya� (HR Muslim 1134)

Rasulullah SAW bersabda: �Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya� (HR Thohawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095)

Di samping pelaksanaan shaum assyura ditambah sehari atau sesudahnya, disunahkan pula melaksanakan shaum-shaum sunnah yang lainnnya. Misalnya shaum senin kamis dan shaum bidh, agar dapat memeproleh keutamaan ibadah shaum di bulan Muharram.

Wallahu a‘lam bishshowab.
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
sumber.SCC
Selengkapnya>>>......

Selasa, 02 Desember 2008

Contoh Khilafiyah di Antara Ulama, Namun Mereka Tidak Saling Mengingkarinya



Oleh
Abu Abdil Muhsin Firanda Ibnu Abidin


Berikut ini adalah beberapa contoh khilaf (perbedaan pendapat) di antara para ulama Ahlus Sunnah akan tetapi mereka tidak saling mengingkari. Namun mereka berusaha menjelaskan pendapat yang paling benar menurut mereka, tanpa adanya sikap saling menjatuhkan, terlebih lagi saling tahdzir, hajr, apalagi tabdi.

[1]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baaz rahimahumallah mengenai boleh tidaknya tentara Amerika berpangkalan di Arab Saudi untuk menghancurkan Irak.

Syaikh Ali bin Hasan menjelaskan bahwa khilaf ini bukanlah khilaf yang biasa-biasa saja, namun merupakan khilaf yang nyata. Meskipun demikian mereka tetap tidak saling hajr [1]. Padahal jika kita perhatikan, khilaf ini berkaitan dengan keselamatan orang banyak dan berkaitan dengan masa depan negeri Saudi. Keduanya saling mempertahankan pendapat, tetapi mereka tetap saling mencintai dan saling menghormati.

[2]. Khilaf antara Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Al-Albani rahimahumallah mengenai masalah sedekap setelah ruku’ (ketika i’tidal). Syaikh Al-Albani memandang hal ini merupakan bid’ah. Sebaliknya Syaikh Ibnu Baaz memandang bahwa hal ini disyari’atkan. Namun apakah Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa orang yang berpendapat seperti pendapat Syaikh Ibnu Baaz adalah ahli bid’ah? Tentu saja tidak. Padahal Syaikh Al-Albani benar-benar meyakini bahwa hal itu merupakan bid’ah. Sedangkan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan tiap kesesatan adalah di Neraka.

Mungkin saja nanti ada orang yang membesar-besarkan masalah ini, lalu menjadikannya sebagai ajang perpecahan, dengan alasan bahwa bid’ah itu berbahaya dan kita tidak boleh meremehkan bid’ah sekecil apapun. Pernyataan tersebut benar jika yang dimaksud adalah bid’ah yang disepakati oleh para ulama. Adapun bid’ah yang masih diperselisihkan maka pernyataan ini tidak berlaku.

[3]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dengan para ulama Arab Saudi tentang jumlah raka’at shalat Tarawih. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa shalat Tarawih lebih dari 11 raka’at merupakan bid’ah. Namun apakah beliau menyatakan bahwa orang yang menyelisihi beliau adalah mubtadi? Tentu saja tidak. Bahkan beliau berkata, “Kami tidak membid’ahkan dan tidak juga menyesatkan siapa saja yang shalat Tarawih lebih dari sebelas raka’at, jika tidak jelas baginya Sunnah dan dia tidak mengikuti hawa nafsunya’ [2]

Beliau juga berkata, ‘Janganlah seorang menyangka bahwa jika kami memilih pendapat (wajibnya) mencukupkan bilangan raka’at Tarawih sesuai Sunnah (yaitu sebelas raka’at) dan tidak boleh manambah bilangan tersebut, berarti kami telah menyesatkan atau membid’ahkan mereka yang tidak berpendapat demikian dari para ulama, baik ulama yang dahulu maupun yang akan datang sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang, sehingga menjadikan hal ini sebagai kesempatan untuk mencela kami. Mereka menyangka bahwa pendapat kami tentang tidak dibolehkan atau bid’ahnya suatu perkara melazimkan bahwa siapa saja yang berpendapat bolehnya atau disunnahkannya perkara tersebut sebagai ahli bid’ah yang sesat. Sama sekali tidak melazimkan demikian. Ini adalah persangkaan yang bathil dan kebodohan yang sangat. Sesungguhnya yang dicela adalah para ahli bid’ah yang menghalangi tersebarnya sunnah dan menganggap baik seluruh bid’ah tanpa ilmu, tanpa petunjuk, dan tanpa kitab yang memberi penjelasan, bahkan tanpa taqlid terhadap para ulama, namun hanya sekedar mengikuti hawa nafsu dan mencari pujian orang awam.[3]

Beliau juga berkata : “Karena itu, kita lihat meskipun para ulama berselisih pendapat secara sengit pada sejumlah masalah namun mereka tidak saling menyesatkan dan tidak juga saling membid’ahkan satu sama lain. Satu contoh dalam hal ini, para ulama telah berselisih pendapat (bahkan) sejak zaman para sahabat tentang masalah menyempurnakan shalat wajib (empat raka’at) ketika safar. Di antara mereka ada yang membolehkan, sedangkan sebagian yang lain melarangnya dan memandang bahwa hal itu adalah bid’ah yang menyelisihi Sunnah. Meskipun demikian ternyata mereka tidak membid’ahkan orang yang menyelisihi pendapat mereka. Lihatlah Ibnu Umar, beliau berkata, ‘Shalat musafir dua raka’at, barangsiapa yang menyelisihi Sunnah maka telah kafir’. (Sebagaimana diriwayatkan oleh As-Sarraj dalam Musnad-nya XXI/122-123, dengan dua isnad yang shahih dari Ibnu Umar). Meskipun demikian Ibnu Umar tidak mengkafirkan juga tidak menyesatkan orang-orang yang menyelisihi Sunnah disebabkan ijtihadnya. Bahkan, tatkala beliau shalat di belakang imam yang memandang menyempurnakan shalat (empat rakaat), maka beliau pun ikut menyempurnakan shalat bersama imam tersebut. As-Sarraj juga meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di Mina dua raka’at, begitu juga Abu Bakar, Umar dan Utsman di awal masa pemerintahan beliau. Setelah itu Utsman shalat empat raka’at, dan jika beliau shalat sendirian maka beliau shalat dua raka’at.

Perhatikanlah, bagaimana keyakinan Ibnu Umar terhadap kesalahan orang yang menyelisihi Sunnah yang shahih –dengan menyempurnakan shalat empat raka’at- tidak menjadikan beliau menyesatkannya atau membid’ahkannya. Bahkan beliau shalat di belakang Utsman. Sebab, berliau tahu bahwa Utsman tidaklah menyempurnakan shalat empat raka’at karena mengikuti hawa nafsu namun beliau melakukan demikian karena ijitihad beliau.

Inilah jalan tengah yang menurut kami harus ditempuh oleh kaum muslimin untuk memperoleh solusi dari perbedaan pedapat yang timbul diantara mereka yaitu masing-masing menampakkan pendapatnya yang menurutnya benar dan sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan syarat tidak menyesatkan atau membid’ahkan orang yang tidak sesuai dengan pendapatnya tersebut..”[4]

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata :”Diriwayatkan dari Salafus Shalih jumlah bilangan raka’at Tarawih yang beraneka ragam –dalam masalah ini-, sebagaimana perkataan Imam Ahmad dan Ibnu Taimiyyah, maka lapang bagi kita apa yang lapang bagi mereka. Kita telah didahulukan oleh mereka, maka tidak semestinya kita bersikap keras” [5]

Beliau juga berkata, “Ketahuilah, bahwasanya khilaf tentang jumlah bilangan raka’at shalat Tarawih -dan yang semisalnya, yang termasuk perkara-perkara yang dibolehkan ijitihad di dalamnya- hendaknya tidak dijadikan ajang perselisihan dan perpecahan umat. Terlebih lagi jika Salaf berbeda pendapat pada masalah ini. Tidak ada satu dalil pun yang melarang berlakunya ijtihad dalam perkara ini” [6]

[4]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dengan para Ulama Arab Saudi –di antaranya Syaikh Ibnu Baaz- tentang hukum jual beli kredit dengan harga yang berbeda dari harga kontan. [7]. Menurut Syaikh Al-Albani hal itu adalah riba, namun apakah Syaikh Al-Albani men-tahdzir dan meng-hajr para ulama Arab Saudi dengan alasan bahwa mereka membolehkan riba, dan orang yang membolehkan riba terlaknat sebagaimana dalam hadits? Tentu tidak, karena ini adalah masalah khilafiyyah ijtihadiyyah.

[5]. Khilaf antara Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muqbil mengenai Syaikh Muhammad Rasyid Ridha. Syaikh Muqbil menyatakan bahwa Syaikh Muhammad Rasyid Ridha berada di atas kesesatan. [8] Hal ini tidak disetujui oleh Syaikh Al-Albani, dan beliau berkomentar, “Aku rasa ini adalah pensifatan yang terlalu luas dan tidak pada tempatnya, yaitu dalam memutlakkan sifat dhalal (kesesatan) kepada seperti orang ini (Muhammad Rasyid Ridha). Menurut keyakinan saya, beliau memiliki jasa terhadap banyak Ahlus Sunnah di zaman ini. Karena beliau menyebarkan dan menyeru kepada As-Sunnah dalam majalah beliau yang terkenal, Al-Manar. Bahkan pengaruhnya sampai di banyak negeri kaum muslimin non-Arab. Oleh karena itu, pendapat saya, perkataan ini adalah perkataan yang ghuluw (berlebihan) yang semestinya tidak terlontarkan dari orang seperti saudara kita, Muqbil.

Bagaimanapun juga (sebagaimana perkataan penyair):

Engkau menghendaki seorang teman yang tidak ada aibnya,
Maka dapatkan kayu gaharu mengeluarkan wangi tanpa asap..?

Meski demikian, Syaikh Al-Albani sendiri menyatakan bahwa masalah ini adalah masalah ijtihadiyyah. [9]

[6]. Khilaf antara Syaikh Muqbil dan hampir seluruh Syaikh kibar –bahkan mungkin dapat dikatakan seluruh Syaikh Salafiyyun- [10] dalam masalah menghukumi Abu Hanifah. Hampir seluruh Syaikh tersebut menyatakan bahwa Abu Hanifah merupakan salah satu Imam dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Karena itulah madzhab beliau termasuk madzhab yang diakui sejak dahulu, berbeda dengan pendapat Syaikh Muqbil. [11]

[7]. Khilaf antara Syaikh DR Muhammad bin Hadi dan Prof. DR Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad. Syaikh Muhammad bin Hadi menganggap bahwa Yayasan At-Turats Kuwait adalah yayasan hizbiyyah dan beliau mentahdzir yayasan ini. Sedangkan Syaikh Abdurrazzaq sendiri bermu’amalah dengan yayasan tersebut. Lantas bagaimanakah sikap Syaikh Muhammad bin Hadi terhadap Syaikh Abdurrazzaq ? Apakah mereka saling hajr dan meninggalkan salam? Justru sebaliknya. Jika bertemu mereka saling berpelukan. Hal ini menunjukkan rasa cinta dan saling memahami di antara keduanya. Bahkan, meskipun Syaikh Muhammad berpendapat bahwa Syaikh Abdurrazzaq telah melakukan kesalahan, namun apa kata beliau? Beliau berkata, “Aku dan Syaikh Abdurrazzaq seperti tangan yang satu, bahkan jari yang satu” [12]

Masih banyak contoh-contoh yang lain. Namun cukuplah apa yang kami sebutkan kali ini menjadi pelajaran. Tatkala dua orang yang berselisih saling memahami bahwa keduanya sama-sama menginginkan Sunnah, sama-sama menginginkan kebenaran, maka perkaranya akan jadi lebih ringan. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Sungguh indah perkataan seorang ulama kepada orang yang menyelisihinya dalam perkara yang dibolehkan ijtihad, “Engkau dengan penyelisihanmu kepadaku sesungguhnya telah sepakat denganku, yaitu kita berdua sama-sama memandang wajibnya mengikuti ijtihad yang benar dalam masalah yang masih dibolehkan ijtihad" [13]

Dan sungguh indah ucapan Syaikh Al-Albani rahimahullah :

“Khilaf yang terjadi di antara kita adalah khilaf yang menggabungkan dan tidak mencerai-beraikan, berbeda dengan khilafnya orang lain”

Setiap orang boleh mengucapkan pendapatnya, tidak ada halangan, selama masih dalam batasan penuh adab, tanpa celaan, cercaan dan seterusnya.

“Dan bagi masing-masing ada kiblatnya yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kalian (dalam) kebaikan” [Al-Baqarah : 148] [14]

[Dinukil dari buku Lerai Pertikaian, Sudahi Permusuhan Menyikapi Fenomena Hajr Di Indonesia, Fasal Kesimpulan Kesepuluh Tidak Ada Hajr Dalam Perkara Debatable, Penulis Abu Abdil Muhsin Firanda Ibnu Abidin, Penerbii Pustaka Cahaya Islam, Cetakan Ke-2 Rajab 1427H/Agustus 2006]
__________
Foote Note
[1]. Sebagaimana yang kami dengar dari ceramah beliau di salah satu hotel di Makkah pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan tahun 2003.
[2]. Shalaatut Taarawih, hal. 106
[3]. Ibid, hal. 35-36
[4]. Ibid, hal. 37-38
[5]. Lihat Majmu Fataawa (XIV/208)
[6]. Majmu’ Fataawa (XIV/189)
[7]. Perhatikanlah, sungguh ajaib akhlak kedua ulama besar Ahlus Sunnah tersebut. Keduanya berselisih dalam banyak permasalahan yang sebagiannya bukanlah masalah ringan. Masalah-masalah tersebut bahkan terkadang terjadi berulang-ulang. Namun keduanya sama sekali tidak saling menjatuhkan, bahkan keduanya saling mencintai dan saling menghormati. Itulah akhlak para ulama kita. Bahkan Syaikh Ibnu Baaz memuji Syaikh Al-Albani bahwa beliau adalah mujaddid (reformis) abad ini. (Silahkan merujuk kepada Silsilah Al-Huda wa Nuur, kaset no. 725)
Demikian pula dengan Syaikh Ibnu Utsaimin yang sering menyelisihi Syaikh Al-Albani dalam masalah-masalah ijtihadiyyah. Meskipun demikian beliau pernah berkata “Syaikh Al-Albani adalah ahli hadits abad ini” (Perhatikan Silsilah Al-Huda wa Nuur, kaset no. 880)
Adapun “sebagian orang”, terkadang disebabkan satu masalah saja yang diperselisihkan –padahal masalah tersebut bukanlah masalah yang berat dan terkadang merupakan masalah dunia, bukan permasalahan agama- maka mereka jadikan alasan untuk saling menjauhi, saling menjatuhan, saling mencerca saling men-tahdzir dan saling hajir, dan seterusnya. Wallahul Musta’aan.
[8]. Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muqbil dalam muqaddimah Ash-Shahiih Al-Musnad min Dalaa-ilin Nubuwwah (hal.10), juga penjelasan beliau secara panjang lebar dalam kitab beliau Ruduud Ahlil Ilmu Alath Thaa’iniin fii Hadits As-Sihr waa Bayaan bu’d Muhammad Rasyid Ridha ‘an As-Salafiyah.
[9]. Silsilah Al-Huda wan Nuur, kaset no. 32
Namun penyelisihan Syaikh Al-Albani terhadap sikap Syaikh Muqbil tidaklah mengubah kecintaan beliau terhadap Syaikh Muqbil. Dalam ceramahnya, Syaikh Al-Albani memuji dan bahkan membela Syaikh Muqbil dari orang-orang yang mengkritik dan mencela Syaikh Muqbil (Perhatikan Silsilah Al-Huda wa Nuur, kaset no. 851). Adapun pujian Syaikh Muqbil terhadap Syaikh Al-Albani maka sangatlah banyak. Semoga Allah merahmati keduanya dengan rahmat yang luas. Sebagai contoh sikap saling puji antara Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muqbil maka silakan mendengar Silsilah Al-Huda wan Nuur, kaset no. 850).
[10]. Seperti Syaikh Al-Albani –perhatikanlah munaqasyah Syaikh Al-Albani terhadap dalil yang disebutkan oleh Syaikh Muqbil dalam Silsilah Al-Huda wan Nuur, kaset no. 56) –Syaikh Ibnu Utsaimin- lihat nukilan fatwa beliau dibawah ini- Syaikh Ibnu Baaz, Shalih Al-Fauzan, Abdul Aziz Alusy Syaikh, Shalih Alusy Syaikh dan lain-lain. Bahkan saat ini penulis belum menemukan seorangpun dari kalangan ulama Ahlus Sunnah zaman ini yang mendukung pendapat Syaikh Muqbil dalam hal ini. Wallahu a’lam
Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya, “Syaikh yang mulia, kami adalah saudara-saudara Anda di Indonesia. Kami mencintai anda karena Allah. Kami mengikuti kabar tentang anda dan juga fatwa-fatwa anda. Kami mendapatkan banyak faedah dari ilmu anda, melalui buku dan kaset anda. Pada kesempatan ini, kami meminta fatwa kepada anda tentang sebuah tulisan yang ditulis oleh seorang da’i pada sebuah majalan di Indonesia yang bernama Majalah Salafy (edisi 20 tahun 1418H/1997M, dan edisi 29 tahun 1999M –pen). Da’i tersebut berkata, “Ahlur ra’yi adalah pemikir yang lebih banyak berdalil dengan qiyas dibandingkan berdalil dengan Al-Qur’an dan hadits. Imam mereka adalah Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit ... dst” [Silahkan merujuk kepada Kitaabul Ilm, hal 304-305].

Maka Syaikh menjawab, “Sikap yang benar terhadap para imam yang memiliki para pengikut yang mempersaksikan adalah (keshalihah) dan istiqomah mereka adalah kita tidak menyerang mereka dan kita meyakini bahwa kesalahan yang timbul dari mereka merupakan hasil dari ijtihad mereka. Seorang mujtahid dari umat ini pasti mendapatkan pahala. Jika ijtihad-nya benar maka ia akan mendapatkan dua pahala, dan jika keliru, maka akan mendapatkan satu pahala serta kesahalahnnya diampuni.

Dan Abu Hanifah rahimahullaah adalah seperti para imam lainnya yang memiliki kesalahan-kesalahan dan juga memiliki kebenaran-kebenaran. Tidak seorangpun yang ma’shum melainkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana perkataan Imam Malik, “Setiap orang dapat diambil pendapatnya dan ditolak kecuali penghuni kubur ini”, sambil memberi isyarat kepada kuburan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Yang wajib dilakukan adalah menahan diri dari (mencela) para imam kaum muslimin. Namun jika sebuah pendapat merupakan kesalahan, maka hendaknya disebutkan (kesalahan) pendapat tersebut tanpa mecela pengucapannya. Hendaknya seseorang menyebutkan pendapat yang keliru tersebut kemudian menyanggahnya. Inilah jalan yang selamat” [Lihat Kitaabul Ilm hal. 304-306]
[11]. Lihat buku beliau yang berjudul Nasyr Ash-Shahifah fi Dzikris Shahih min Aqwaal A-immatil Jarh wat Ta’diil fii Abi Hanifah.
[12]. Pernyataan beliau ini didengar oleh mahasiswa Universitas Islam Madinah –di antara mereka adalah penulis sendiri-, di kediaman beliau pada tahun 2004. Hal ini sungguh berbeda dengan tindakan sebagian saudara-saudara kita yang menyelisihi sikap para Syaikh dalam men-tahdzir Yayasan Ihya At-Turats. Karena itu, kita dapati bahwa Syaikh Rabi sendiri tidak pernah men-tahdzir ulama Ahlus Sunnah lain yang membolehkan mu’amalah dengan Yayasan Ihya At-Turats.

Peringatan:
Sebagaimana halnya orang-orang yang berpegang dengan fatwa para ulama besar dalam bermu’amalah dengan Yayasan tersebut mengharapkan para saudaranya memahami bahwa ini adalah masalah khilafiyyah ijtihadiyyah yang tidak boleh disikapi berlebih-lebihan sampai pada tingkataan hajr, maka mereka pun harus berlapang dada jika saudara-saudara mereka megkritik dengan cara yang baik dan tidak berlebih-lebihan –tanpa tahdzir dan hajr-. Sebab saudara-saudara mereka pun melakukan hal tersebut karena mengikuti pendapat para ulama yang telah diakui secara integritas dan kompetensi –seperti Syaikh Rabi dan Syaikh Muqbil-. Lihatlah bagaimana Syaikh Abdurrazzaq Al-Abbad berlapang dada menerima kritik Syaikh Muhammad bin Hadi. Apalagi telah jelas ada kesalahan-kesalahan yang terdapat di yayasan tersebut yang berkaitan dengan manhaj maka sikap kehati-hatian tetap perlu diperhatikan. Wallahu a’lam
[13]. Majmuu Fatawa karya Syaikh Ibnu Utsaimin (XIV/189)
[14]. Silsilah Al-Huda wan Nuur (kaset no. 880) tatkala Syaikh Al-Albani menceritakan khilaf antara beliau dan Syaikh Sindi Al-Pakistani

Almanhaj
Selengkapnya>>>......

Tidak Boleh Para Penuntut Ilmu Saling Menjelekkan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: “Bolehkah sebagian penuntut ilmu membiasakan : Menjelek-jelekkan satu sama lain serta menjauhkan dan memperingatkan manusia terhadap (penuntut ilmu) yang lain? 

Jawaban.
Yang jelas perbuatan menjelek-jelekkan (jarh) oleh para ulama satu sama lain adalah perbuatan haram,

bila seseorang tidak boleh mengghibah saudaranya mukmin walaupun bukan orang alim, maka bagaimana boleh meng-ghibah saudara-saudaranya yang beriman dari kalangan ulama??

Kewajiban insan mukmin adalah menahan lisannya dari mengghibah saudara-saudaranya mukminin. Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” [Al-Hujurat: 12]

Hendaknya orang yang ditimpa penyakit seperti ini (ghibah-pen) mengetahui bahwa jika ia menjarh seorang alim maka itu akan menjadi sebab ditolaknya kebenaran yang diucapkan oleh sang alim ini. Dan hendaknya ia juga mengetahui bahwa orang yang men-jarh seorang alim maka ia (sebenarnya) tidak men-jarh pribadinya, karena sesungguhnya ia telah menjelek-jelekkan warisan Rasulullah, karena sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi. Maka apabila para ulama telah di-jarh dan di "tikam" maka manusia tidak lagi mempercayai ilmu yang mereka miliki; yang merupakan warisan dari Rasulullah. Dan ketika itu, merekapun tidak lagi mempercayai syariat yang dibawa oleh sang alim yang telah di-jarh ini.

Dan saya tidak mengatakan bahwa setiap alim itu ma’shum (bersih dari kesalahan), karena setiap insan dapat terjatuh dalam kesalahan. Jika anda melihat satu kesalahan seorang alim menurut keyakinan anda, lalu anda menghubunginya dan mencoba saling memahamkan, jika ternyata yang haq adalah dia, anda wajib menerimanya. Dan jika anda menemukan perkataannya ternyata salah maka wajiblah anda membantah dan menjelaskan kesalahannya, karena mendiamkan kesalahan tidak diperbolehkan. Akan tetapi anda jangan men-jarhnya sementara ia adalah seorang alim yang dikenal dengan niat baiknya. Dan jika memungkinkan anda mengatakan: “Sebagian orang mengatakan begini dan begini padahal pendapat ini adalah lemah.” Kemudian anda menjelaskan sisi kelemahannya dan kebenaran pendapat yang anda lihat, (maka) ini tentu lebih baik dan utama.

Dan jika ingin men-jarh para ulama yang dikenal dengan niat baiknya disebabkan terpeleset dalam suatu kesalahan masalah agama, maka kita pasti akan men-jarh para ulama besar. Namun yang wajib (dilakukan) adalah seperti yang saya sebutkan. Bila anda melihat kesalahan dari seorang alim maka diskusikanlah dengannya. Jika anda yang benar maka ia harus mengikuti anda. Atau jika ternyata tidak jelas (pendapat yang benar) dan khilaf yang terjadi adalah khilaf yang dibenarkan maka saat itu anda harus menahan diri dan biarlah ia mengatakan pendapat yang ia katakan dan andapun mengatakan pendapat yang anda katakan.

Khilaf itu terjadi bukan pada masa ini saja, bahkan telah terjadi sejak masa sahabat hingga hari ini. Namun jika telah jelas yang salah akan tetapi ia tetap bersikeras membela pendapatnya, maka anda wajib memperingatkan kesalahan tersebut, bukan atas dasar menjatuhkan orang itu dan keinginan balas dendam, sebab mungkin ia mengatakan perkataan yang benar pada masalah lain selain yang anda diskusikan bersamanya.

Yang penting saya menasehati saudara-saudaraku untuk menjauhi musibah dan penyakit ini (meng-ghibah dan men-jarh –pen), saya mohon kepada Allah Ta’ala untuk diri saya dan mereka kesembuhan dari segala sesuatu yang dapat membuat kita tercela atau mencelakakan kita dalam agama dan dunia kita.


[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Bab VII, Perbedaan Pendapat (Khilaf) di Kalangan Ulama, Menuduh dan Merendahkan Para Dai, hal. 237-239, Terbitan Darul Haq]

almanhaj.or.id
Selengkapnya>>>......

Urutan Khilafah Islamiyah



Ada begitu banyak analisa para pemikir dan pengamat tentang sebab-sebab jatuhnya khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924. Baik yang bersifat lebih teknis maupun sebab-sebab yang bersifat lebih umum.
Sebab-sebab secara teknis kita serahkan kepada para ahli sejarah, terutama sejarah Turki sendiri. Sedangkan yang akan kita bahas di sini adalah sebab-sebab secara umumnya saja.
A. Sebab Ekternal
Sudah kita ketahui bersama bahwa Khilafah Turki Utsmani kalah pada perang dunia pertama.


Sebagai negara yang kalah perang, maka negeri itu dengan mudah ditindas, dirampok dan juga diperebutkan wilyahnya oleh para pemangsa dan lawan-lawannya.
Sampai terjadi penghinaan yang begitu besar, di mana bangsa Turki yang secara geografis memang penduduk Eropa dilecehkan dengan ungkapan “The Sickman in Europe.” Bahkan kata “turkey” dalam ungkapan mereka merupakan pelecehan, yang artinya ayam kalkun.
Pahlawan dan tokoh muslim Turki pu tidak luput dari penghinaan. Salah satunya adalah Barbarossa si Janggut Merah. Di dalam cerita Asterik, tokoh Barbarosssa muncul sebagai bajak laut yang bodoh. Padahal beliau adalah pahlawan Islam di masanya dan pelaut kafir Eropa sangat takut dengan angkatan perangnya.
B. Sebab Internal
Penjajahan barat terhadap Turki semakin menusuk tatkala mereka berhasil meraih generasi muda Turki dengan pendidikan ala barat. Tentu saja semua itu untuk mendapatkan satu tujuan, yaitu sekulerisasi selapis generasi. Maka lahirlah kemudian generasi baru yang anti Islam, Islamo-phobia, sekuler, liberal dan berotak barat.
Mereka inilah yang kemudian didukung oleh Eropa untuk menumbangkan lembaga khilafah Islamiyah. Tercatat tokohnya adalah Mustafa Kemal Ataturk yang terlaknat. Sosok ini telah berhasil menumbangkan khilafah pada tahun 1924 lewat gerakan Turki Muda.
Sayangnya, hujaman belati mematikan ini justru masuk ke dalam pelajaran sejarah di negeri kita sebagai kebangkitan, bukan sebagai kejahatan. Rupanya, jaring-jaring kerja bangsa-bangsa kafir itu sedemikian luas, sehingga sosok Kemal Ataturk yang zhalim itu, justru muncul dalam buku sejarah kita sebagai pahlawan.
Padahal Kemal telah melakukan dosa yang bahkan Iblis pun tidak pernah melakukannya. Yaitu menumbangkan satu rangkaian khilafah Islamiyah yang terakhir. Padahal belum pernah sebelumnya umat Islam di dunia hidup tanpa naungan khilafah.
Sebab khilafah sudah ada sejak zaman Rasululullah SAW hidup, yakni sejak 15 abad yang lalu. Selama itu, umat Islam belum pernah hidup tanpa ada khilafah. Iblis dan para jin tidak pernah mampu menumbangkannya. Tiba-tiba seorang sekuleris yang nota bene agamanya masih Islam, malah menumbangkannya. Walhasil, sejak jatuhnya khilafah Turki, umat Islam masuk dalam bid’ah kubro. Sebuah bid’ah teramat besar yang melebihi semua jenis bid’ah yang pernah ada. Dan tentunya sangat dibenci dan dimurkai. Sebuah bid’ah berupa umat Islam hidup tanpa naungan khilafah.
Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
Dengan wafatnya Rasulullah SAW pada tahun 623 M, umat Islam segera membaiat Abu Bakar ra sebagai pengganti beliau. Istilah pengganti ini dalam bahasa Arab adalah khalifah. Lengkapnya, khalifatu rasulillah atau pengganti Rasulullah. Maksudnya bukan menggantikan posisi kenabian Muhammad SAW, melainkan posisi beliau SAW sebagai pemimpin tertinggi umat Islam. Sebab nabi kita itu selain sebagi nabi, juga berperan sebagai pemimpin tertinggi umat Islam.
Selain itu, ada juga sebutan lain buat posisi tertinggi umat Islam sedunia, yaitu istilah Amirul Mukminin. Artinya adalah pemimpin umat Islam.
1. Khilafah Rasyidah
Khilafah Rasidah berdiri tepat di hari wafatnya Rasululllah SAW. Terdiri dari 4 orang atau 5 orang shahabat nabi yang menjadi khalifah secara bergantian. Mereka adalah:
Abu Bakar ash-Shiddiq ra (tahun 11-13 H/632-634 M)
‘Umar bin Khaththab ra (tahun 13-23 H/634-644 M)
‘Utsman bin ‘Affan ra (tahun 23-35 H/644-656 M)
‘Ali bin Abi Thalib ra (tahun 35-40 H/656-661 M) dan
Al-Hasan bin ‘Ali ra (tahun 40 H/661 M)
Masa berlakunya selama kurang lebih 30 tahun. Disebut juga sebagai khilafah rasyidah karena posisi mereka sebagai shahabat nabi yang mendapat petunjuk. Dan memang ada pesan dari nabi untuk mentaati para khalifah rasyidah ini.
2. Khilafah Bani Umayyah
Khilafah ini berpusat di Syiria, tepatnya di kota Damaskus. Berdiri untuk masa waktu sekitar 90 tahun atau tepatnya 89 tahun, setelah era khulafa ar-rasyidin selesai. Khalifah pertama adalah Mu’awiyyah. Sedangkan khalifah terakhir adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Hakam. Adapun masa kekuasaan mereka sebagai berikut:
Mu’awiyyah bin Abi Sufyan (tahun 40-64 H/661-680 M)
Yazid bin Mu’awiyah (tahun 61-64 H/680-683 M)
Mu’awiyah bin Yazid (tahun 64-65 H/683-684 M)
Marwan bin Hakam (tahun 65-66 H/684-685 M)
Abdul Malik bin Marwan (tahun 66-86 H/685-705 M)
Walid bin ‘Abdul Malik (tahun 86-97 H/705-715 M)
Sulaiman bin ‘Abdul Malik (tahun 97-99 H/715-717 M)
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz (tahun 99-102 H/717-720 M)
Yazid bin ‘Abdul Malik (tahun 102-106 H/720-724M)
Hisyam bin Abdul Malik (tahun 106-126 H/724-743 M)
Walid bin Yazid (tahun 126 H/744 M)
Yazid bin Walid (tahun 127 H/744 M)
Ibrahim bin Walid (tahun 127 H/744 M)
Marwan bin Muhammad (tahun 127-133 H/744-750 M)
Sebenarnya khilafah Bani Ummayah ini punya perpanjangan silsilah, sebab satu dari keturunan mereka ada yang menyeberang ke semenanjung Iberia dan masuk ke Spanyol. Di Spanyol mereka kemudian mendirikan khilafah tersendiri yang terlepas dari khilafah besar Bani Abbasiyah.
3. Khilfah Bani Abbasiyah
Kemudian kekhilafahan beralih ke tangan Bani ‘Abasiyah yang berpusat di Baghdad. Total masa berlaku khilafah ini sekitar 446 tahun. Khalifah pertama adalah Abu al-’Abbas al-Safaah. Sedangkan khalifah terakhirnya Al-Mutawakil ‘Ala al-Allah.
Secara rinci masa kekuasaan mereka sebagai berikut:
Abul ‘Abbas al-Safaah (tahun 133-137 H/750-754 M)
Abu Ja’far al-Manshur (tahun 137-159 H/754-775 M)
Al-Mahdi (tahun 159-169 H/775-785 M)
Al-Hadi (tahun 169-170 H/785-786 M)
Harun al-Rasyid (tahun 170-194 H/786-809 M)
Al-Amiin (tahun 194-198 H/809-813 M)
Al-Ma’mun (tahun 198-217 H/813-833 M)
Al-Mu’tashim Billah (tahun 618-228 H/833-842M)
Al-Watsiq Billah (tahun 228-232 H/842-847 M)
Al-Mutawakil ‘Ala al-Allah (tahun 232-247 H/847-861 M)
Al-Muntashir Billah (tahun 247-248 H/861-862 M)
Al-Musta’in Billah (tahun 248-252 H/862-866 M)
Al-Mu’taz Billah (tahun 252-256 H/866-869 M)
Al-Muhtadi Billah (tahun 256-257 H/869-870 M)
Al-Mu’tamad ‘Ala al-Allah (tahun 257-279 H/870-892 M)
Al-Mu’tadla Billah (tahun 279-290 H/892-902 M)
Al-Muktafi Billah (tahun 290-296 H/902-908 M)
Al-Muqtadir Billah (tahun 296-320 H/908-932 M)
Al-Qahir Billah (tahun 320-323 H/932-934 M)
Al-Radli Billah (tahun 323-329 H/934-940 M)
Al-Muttaqi Lillah (tahun 329-333 H/940-944 M)
Al-Musaktafi al-Allah (tahun 333-335 H/944-946 M)
Al-Muthi’ Lillah (tahun 335-364 H/946-974 M)
Al-Tha`i’ Lillah (tahun 364-381 H/974-991 M)
Al-Qadir Billah (tahun 381-423 H/991-1031 M)
Al-Qa`im Bi Amrillah (tahun 423-468 H/1031-1075 M)
Al-Mu’tadi Bi Amrillah (tahun 468-487 H/1075-1094 M)
Al-Mustadhhir Billah (tahun 487-512 H/1094-1118 M)
Al-Mustarsyid Billah (tahun 512-530 H/1118-1135 M)
Al-Rasyid Billah (tahun 530-531 H/1135-1136 M)
Al-Muqtafi Liamrillah (tahun 531-555 H/1136-1160 M)
Al-Mustanjid Billah (tahun 555-566 H/1160-1170 M)
Al-Mustadli`u Biamrillah (tahun 566-576 H/1170-1180 M)
Al-Naashir Lidinillah (tahun 576-622 H/1180-1225 M)
Al-Dhahir Biamrillah (tahun 622-623 H/1225-1226 M)
Al-Mustanshir Billah (tahun 623-640 H/1226-1242 M)
Al-Musta’shim Billah (tahun 640-656 H/1242-1258 M)
Al-Mustanshir Billah II (tahun 660-661 H/1261-1262 M)
Al-Haakim Biamrillah I (tahun 661-701 H/1262-1302 M)
Al-Mustakfi Billah I (tahun 701-732 H/1302-1334 M)
Al-Watsiq Billah I (tahun 732-742 H/1334-1343 M)
Al-Haakim Biamrillah II (tahun 742-753 H/1343-1354 M)
Al-Mu’tadlid Billah I (753-763 H/1354-1364 M)
Al-Mutawakil ‘Ala al-Allah I (th. 763-785 H/1364-1386 M)
Al-Watsir Billah II (tahun 785-788 H/1386-1389 M)
Al-Musta’shim (tahun 788-791 H/1389-1392 M)
Al-Mutawakil ‘Ala al-Allah II (th. 791-808 H/1392-1409 M)
Al-Musta’in Billah (tahun 808-815 H/1409-1416 M)
Al-Mu’tadlid Billah II (tahun 815-845 H/1416- 1446 M)
Al-Mustakfi Billah II (tahun 845-854 H/1446-1455 M)
Al-Qa`im Biamrillah (tahun 754-859 H/1455-1460 M)
Al-Mustanjid Billah (tahun 859-884 H/1460-1485 M)
Al-Mutawakil ‘Ala al-Allah III (th 884-893 H/1485-1494 M)
Al-Mutamasik Billah (tahun 893-914 H/1494-1515 M)
Al-Mutawakil ‘Ala al-Allah IV (th 914-918 H/1515-1517 M)
Khilafah Bani Abbasiyah dihancurkan oleh pasukan Tartar (Mongol), sehingga umat Islam sempat hidup selama 3,5 tahun tanpa adanya khalifah. Namun kurun waktnya hanya terpaut 3 tahun setengah saja dan segera berdiri khilafah Utsmaniyah.
4. Khilafah Bani Utsmaniyyah
Khilafah Bani Utsmaniyyah tercatat memiliki30 orang khalifah, yang berlangsung mulai dari abad 10 Hijriyah atau abad ke enam belas Masehi. Nama-nama mereka sebagai berikut:
Salim I (tahun 918-926 H/1517-1520 M)
Sulaiman al-Qanuni (tahun 926-974 H/1520-1566 M)
Salim II (tahun 974-982 H/1566-1574 M)
Murad III (tahun 982-1003 H/1574-1595 M)
Muhammad III (tahun 1003-1012 H/1595-1603 M)
Ahmad I (tahun 1012-1026 H/1603-1617 M)
Mushthafa I (tahun 1026-1027 H/1617-1618 M)
‘Utsman II (tahun 1027-1031 H/1618-1622 M)
Mushthafa I (tahun 1031-1032 H/1622-1623 M)
Murad IV (tahun 1032-1049 H/1623-1640 M)
Ibrahim I (tahun 1049-1058 H/1640-1648 M)
Muhammad IV (tahun 1058-1099 H/1648-1687 M)
Sulaiman II (tahun 1099-1102 H/1687-1691 M)
Ahmad II (tahun 1102-1106 H/1691-1695 M)
Mushthafa II (tahun 1106-1115 H/1695-1703 M)
Ahmad III (tahun 1115-1143 H/1703-1730 M)
Mahmud I (tahun 1143-1168 H/1730-1754 M)
‘Utsman III (tahun 1168-1171 H/1754-1757 M)
Musthafa III (tahun 1171-1187 H/1757-1774 M)
‘Abdul Hamid I (tahun 1187-1203 H/1774-1789 M)
Salim III (tahun 1203-1222 H/1789-1807 M)
Musthafa IV (tahun 1222-1223 H/1807-1808 M)
Mahmud II (tahun 1223-1255 H/1808-1839 M)
‘Abdul Majid I (tahun 1255 H-1277 H/1839-1861 M)
‘Abdul ‘Aziz I (tahun 1277-1293 H/1861-1876 M)
Murad V (tahun 1293-1293 H/1876-1876 M)
‘Abdul Hamid II (tahun 1293-1328 H/1876-1909 M)
Muhammad Risyad V (tahun 1328-1338 H/1909-1918 M)
Muhammad Wahiddin (II) (th. 1338-1340 H/1918-1922 M)
‘Abdul Majid II (tahun 1340-1342 H/1922-1924 M).
Khalifah terakhir umat Islam sedunia adalah ‘Abdul Majid II. Semenjak tumbangnya khilafah terakhir ini, berarti umat Islam telah hidup lebih dari selama (2006-1924= 82 tahun) tanpa keberadaan lembaga yang menyatukan.
Kepastian Kembalinya Khilafah
Lepas dari realitas di lapangan yang kurang menggembirakan, di mana umat Islam saat in menjadi budak barat, kekayaan alam mereka dijarah, ekonomi mereka terpuruk, nilai mata uang mereka sangat rendah, hutang luar negeri merekabertumpuk tak terbayar, pemuda mereka dirusak, wanita mereka menjadi hamba syahwat, bahkan masih ditambah lagi dengan rombongan Islam liberal dan sebagainya, namunmasih ada harapan.
Kita masih menemukan satu hadits dari Rasulullah SAW yang cukup melegakan, yaitu kabar gembira dari beliau bahwa suatu saat, khilafah ini akan kembali terbentuk, bahkan dengan kualitasnya yang rasyidah itu.
Sabda Rasulullah saw, “Kemudian akan tegak Khilafah Rasyidah yang sesuai dengan manhaj Nabi”.
Namun tentunya khilafah ini tidak akan terbentuk begitu saja, bila hanya dengan doa dan diam saja. Atau hanya dengan bicara dan demonstrasi saja. Setiap umat Islam meski bersinergi untuk saling menguatkan dan saling menyokong semua upaya untuk kembali kepada khilafah Islamiyah.
Sebab setiap elemen umat punya potensi yang mungkin tidak dimiliki oleh saudaranya. Maka seruan untuk kembali kepada khilafah seharusnya bukan sekedar lips service, namun harus diiringi dengan kerja nyata, pembinaan dan pengkaderan 1,5 milyar umat, pendirian lembaga pendidikan dan sekian banyak pos-pos penting umat. Lantas diiringi juga dengan kebesaran hati, keterbukaan sikap serta jiwa kepemimpinan dunia Islam yang mumpuni.
Semoga Allah SWT memberikan kesempatan kepada kita untuk dapat menyaksikan beridirnya khilafah Islamiyah semasa kita hidup. Sungguh sebuah kepuasan yang dimpikan oleh dunia Islam selama ini. Amien.
Wallahu a’lam bishshawab wassalamu ‘alaikum warahmatullahi warabaraktuh.
Sumber: Eramuslim

Selengkapnya>>>......

Menjaga dan Meningkatkan Kualitas Kader

Samin Berkah, LC

Tarbiyah yang kita lakukan seharusnya dapat meningkatkan kualitas kader. Kita adalah pelaksana tarbiyah dan di saat bersamaan kita juga merupakan bagian dari obyek tarbiyah ummah. Ukuran kualitas kader menjadi sangat relatif ketika dikaitkan dengan tuntutan mihwar dakwah. Di mihwar dakwah manapun kita berada, kita selalu diharapkan untuk dapat memikul masuliyah, baik masuliyah masiriyah maupun masuliyah tandzimiyah. Likulli marhalatin rijal.

Kita dituntut untuk melebihi orang biasa karena kita telah memposisikan sebagai unsur perubah.
Perubah harus punya bobot dan gravitasi agar orang-orang di sekitarnya dapat dipengaruhi dan dirubah. Itu harapan Rasulullah saw kepada umatnya yang kondisinya saat ini jauh dari harapan, yaitu berbobot dan memiliki gravitasi dan arus.
Umat Islam yang berjumlah besar ini tidak memiliki bobot dan arus, seperti sabda Rasulullah saw, yang mengibaratkan umat Islam seperti buih arus. Kondisi ini karena uma Islam tidak berkualitas, terkena penyakit wahn, yaitu cinta dunia dan takut mati.
Sepatutnya kader dakwah adalah orang-orang yang memiliki nilai tambah(+). Semakin tinggi kualitasnya, maka nilai positifnya semakin tinggi pula. Berarti akan menambah kuat arusnya terhadap masyarakat sekitarnya yang masih banyak nilai (-). Ini teori aliran listrik.
Jadi dengan tingginya kualitas kader dakwah, mereka diharapkan dapat memberikan pencerahan nilai-nilai Islam dan menjadi arus Islam yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan mewarnai kehidupan masyarakat.
Kualitas Sahabat Rasulullah saw:
Hai nabi, Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti. (QS.Al-Anfal:65)
Al Qur’an menggambarkan tingginya kualitas sahabat, kader Rasulullah saw jumlah 20 orang sahabat menyamai 200 orang musuh Islam. Kualitas seperti ini adalah puncak kualitas sahabat yang pernah di masa Rasulullah saw. Menjadi rahmat Allah-lah bahwa kemudian Allah meringankan beban dan tanggung jawab umat Islam menjadi dua kali dari kekuatan musuh.
Sekarang Allah Telah meringankan kepadamu dan dia Telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada diantaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang kafir; dan jika diantaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ribu orang, dengan seizin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS.Al-Anfal:66)
Dengan keringanan ini berarti kualitas standar umat Islam adalah dua kali kualitas musuhnya. Jika hal ini menjadi acuan kita, maka seharusnya kader kita memiliki kualitas dua kali dari orang yang belum terbina. Karena itulah profil kader menjadi acuan kita dalam beramal dan memperbaiki diri pada proses tarbiyah. Jika profil tersebut telah kita miliki, maka kita dapat mengatakan bahwa kader tersebut adalah kader yang berkualitas. Dengan kualitas itu, maka ia dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang dibebankan kepadanya. Di antara cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas kader sebagai berikut:

1. Meningkatkan kesadaran bahwa berada dalam jalan dakwah ini adalah nikmat Allah yang harus disyukuri
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS.Al Imran:103)
Kebersamaan dalam kerja dakwah adalah nikmat Allah yang harus disyukuri. Mensyukuri nimat Allah dengan meningkatkan ubudiyah kepada-Nya. Kualitas ubudiyah sangat tergantung kepada kualitas iman dan pemahaman. Jika nikmat ini kita syukuri, maka dari hari ke hari kita akan menanyakan dalam diri kita, apakah harinya lebih baik dari hari sebelumnya atau tidak? Pertanyaan ini dapat menjadi motivasi diri untuk peningkatan. Itulah yang selau membakar semangat Ali bin Abi Thalib yang selalu ingin harinya lebih baik dari hari-hari sebelumnya. Bahkan kita mencatat ucapannya yang masyur itu, bahwa orang yang harinya lebih buruk dari hari sebelumnya termasuk orang yang celaka, dan orang yang harinya sama dengan hari sebelumnya termasuk orang yang rugi. Orang yang beruntung adalah orang yang harinya lebih baik dari sebelumnya.
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih“.(QS.Ibrahim:7)
Kesyukuran atas nimat berada pada ukhuwatul amal ini adalah dengan meningkatkan pemahaman Islam dan menjaganya agar tidak hilang.

2. Menumbuhkan dan meningkatkan semangat menuntut ilmu.
Ilmu menjadi faktor penting dalam pembobotan amal perbuatan. Allah telah menegaskan bahwa tidak sama orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu.
“Apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS.Az-Zumar:9)
Orang yang berilmu adalah orang yang amalnya berkualitas. Artinya segaa ubudiyahnya didasari dengan ilmu, pahalanya lebih besar dan lebih berbobot dibanding dengan orang yang tidak berilmu. Dengan ilmu amal perbuatan kita dapat terjaga agar tidak keluar dari tuntutan Rasul. Kesesuaian amal dengan sunnah Rasul merupakan satu dari dua syarat diterimanya amal ibadah di sisi Allah Taala. Semakin kita berilmu semakin kita dapat menjaga tingkat kesesuaiannya dengan tuntutan Rasul. Dan semakin kita berilmu, kualitas dan bobot amal kita pun akan semakin tinggi di sisi Allah. Bandingkan dengan shalatnya orang awam dengan shalatnya orang yang berilmu, yang memahami semua bacaan dan mentadaburi bacaan shalat! Pasti tingkat kekhusu’annya akan berbeda. Orang awam mungkin hanya dapat melaksanakan kewajiban dan berpahala karena tidak melanggar perintah. Tapi orang yang berilmu, selain ia menunaikan kewajiban, ia juga mendapatkan ketenangan dan kedekatan kepada Allah Taala hasil dari penghayatannya terhadap bacaan shalatnya. Bukankah ini karena ilmu. Sehingga Imam Syahid Hasan Al Banna menjadikan al fahmu sebagai rukun yang pertama dari arkanul ba’iah yang sepuluh. Jadi kualitas kader akan ditentukan salah satunya dengan kualitas ilmunya.
Lebih jauh bahasan tentang pemahaman atau ilmu ini Syaikh Musthafa Masyur menegaskan bahwa penyimpangan dan kesalahan akibat kerancuan pemahaman dan pendalaman ilmu seorang kader akan menyebabkan penyimpangan dalam gerakan dakwah yang sangat parah dibanding kesalahan teknis semata yang dilakukan kader akibat kelalaian atau kelemahan koordinasi dan kerjasama di lapangan.

3.Berteman dengan orang-orang shalih
Agama seseorang sangat terpengaruh pula dengan lingkungan pergaulannya. Rasulullah menegaskan kepada kita bahwa jika kita ingin mengetahui kualitas keagamaan seseorang, maka lihatlah siapa yang bergaul bersamanya. Jika teman-temannya adalah orang yang baik, maka dipastikan bahwa ia juga baik, tetapi jika didapati teman pergaulannya adalah orang yang tidak baik, maka kemungkinan besar dia juga tidak baik.
Ketika mihwar dakwah membesar dan bertambah luas cakupannya, maka lingkup pergaulan kader semakin terbuka dan semakin luas. Hasil dari keterbukaan pergaulan ini sedikit banyak mempengaruhi mann’ah, daya lindung kader. Melihat perkembangan ini, peningkatan kualitas kader menjadi sesuatu yang sangat urgen. Dalam kondisi ini, sebaiknya secara berkala kader menjalin silaturahim dengan kader lainnya yang mungkin karena kesibukan kerja dan tugas dakwah menjadi jarang bertemu dan bersilaturahim. Itulah yang dilakukan Ibnu Rawahah r.a. ketika mengajak Abu Darda r.a. dan berkata “Ta’ala nu’mina saa’ah”(Kemarilah kita beriman (perbarui keimanan) sebentar). Sebelumnya juga Mu’adz bin Jabal r.a. berkata kepada saudaranya sambil memberi nasihat.“Duduklah sebentar, mari kita beriman(perbarui keimanan)”.
Wallahu a’lam

(sumber: majalah Tatsqif Edisi Juni-Juli 2006)
Selengkapnya>>>......

Senin, 01 Desember 2008

Gairah Cinta dan Kelesuan Ukhuwwah

K.H. Rahmat 'Abdullah (Ketua Yayasan IQRO Bekasi)

Mungkin terjadi seseorang yang dahulunya saling mencintai akhirnya
saling memusuhi dan sebaliknya yang sebelumnya saling bermusuhan
akhirnya saling berkasih sayang. Sangat dalam pesan yang disampaikan
Kanjeng Nabi SAW : "Cintailah saudaramu secara proporsional, mungkin
suatu masa ia akan menjadi orang yang kau benci. Bencilah orang yang kau
benci secara proporsional, mungkin suatu masa ia akan menjadi kekasih
yang kau cintai." (HSR Tirmidzi, Baihaqi, Thabrani, Daruquthni, Ibn Adi,
Bukhari). Ini dalam kaitan interpersonal. Dalam hubungan kejamaahan,
jangan ada reserve kecuali reserve syar'i yang menggariskan aqidah "La
tha'ata limakhluqin fi ma'shiati'l Khaliq". Tidak boleh ada
ketaatan kepada makhluq dalam berma'siat kepada Alkhaliq. (HR Bukhari,
Muslim, Ahmad dan Hakim).



Doktrin ukhuwah dengan bingkai yang jelas telah menjadikan dirinya
pengikat dalam senang dan susah, dalam rela dan marah. Bingkai itu
adalah : "Level terendah ukhuwah (lower), jangan sampai merosot ke bawah
garis rahabatus' shadr (lapang hati) dan batas tertinggi tidak
(upper) tidak melampaui batas itsar (memprioritaskan saudara diatas
kepentingan diri).

Bagi kesejatian ukhuwah berlaku pesan mulia yang tak asing di telinga
dan hati setiap ikhwah : "Innahu in lam takun bihim falan yakuna
bighoirihim, wa in lam yakunu bihi fasayakununa bighoirihi" (Jika ia
tidak bersama mereka, ia tak akan bersama selain mereka. Dan mereka bila
tidak bersamanya, akan bersama selain dia). Karenanya itu semua akan
terpenuhi bila `hati saling bertaut dalam ikatan aqidah', ikatan
yang paling kokoh dan mahal. Dan ukhuwah adalah saudara iman sedang
perpecahan adalah saudara kekafiran (Risalah Ta'lim, rukun Ukhuwah).

Gairah Cinta dan Kelesuan Ukhuwah

Karena bersaudara di jalan ALLAH telah menjadi kepentingan dakwah-Nya,
maka "kerugian apapun" yang diderita saudara-saudara dalam iman dan
da'wah, yang ditimbulkan oleh kelesuan, permusuhan ataupun pengkhianatan
oleh mereka yang tak tahan beramal jama'i, akan mendapatkan ganti yang
lebih baik. "Dan jika kamu berpaling, maka ALLAH akan gantikan dengan
kaum yang lain dan mereka tidak akan jadi seperti kamu" (Qs. 47: 38).

Masing-masing kita punya pengalaman pribadi dalam da'wah ini. Ada yang
sejak 20 tahun terakhir dalam kesibukan yang tinggi, tidak pernah
terganggu oleh kunjungan yang berbenturan dengan jadwal da'wah atau oleh
urusan yang merugikan da'wah. Mengapa ? Karena sejak awal yang
bersangkutan telah tegar dalam mengutamakan kepentingan da'-wah dan
menepiskan kepentingan lainnya. Ini jauh dari fikiran nekad yang membuat
seorang melarikan diri dari tanggungjawab keluarga.

Ada seorang ikhwah sekarang sudah masuk jajaran masyaikh. Dia bercerita,
ketika menikah langsung berpisah dari kedua orang tua masing-masing,
untuk belajar hidup mandiri atau alasan lain, seperti mencari suasana
yang kondusif bagi pemeliharaan iman menurut persepsi mereka waktu itu.
Mereka mengontrak rumah petak sederhana. "Begitu harus berangkat
(berdakwah-red) mendung menggantung di wajah pengantinku tercinta",
tuturnya. Dia tidak keluar melepas sang suami tetapi menangis sedih dan
bingung, seakan doktrin da'wah telah mengelupas. Kala itu jarang
da'i dan murabbi yang pulang malam apalagi petang hari, karena
mereka biasa pulang pagi hari. Perangpun mulai berkecamuk dihati,
seperti Juraij sang abid yang kebingungan karena kekhususan ibadah
(sunnah) nya terusik panggilan ibu. "Ummi au shalati : Ibuku atau
shalatku?" Sekarang yang membingungkan justru "Zauji au da'wati" :
Isteriku atau da'wahku ?".

Dia mulai gundah, kalau berangkat istri cemberut, padahal sudah tahu
nikah dengannya risikonya tidak dapat pulang malam tapi biasanya pulang
pagi, menurut bahasa Indonesia kontemporer untuk jam diatas 24.00. Dia
katakan pada istrinya : "Kita ini dipertemukan oleh Allah dan kita
menemukan cinta dalam da'wah. Apa pantas sesudah da'wah
mempertemukan kita lalu kita meninggalkan da'wah. Saya cinta kamu
dan kamu cinta saya tapi kita pun cinta Allah". Dia pergi menerobos
segala hambatan dan pulang masih menemukan sang permaisuri dengan wajah
masih mendung, namun membaik setelah beberapa hari. Beberapa tahun
kemudian setelah beranak tiga atau empat, saat kelesuan menerpanya,
justru istri dan anak-anaknyalah yang mengingatkan, mengapa tidak
berangkat dan tetap tinggal dirumah? Sekarang ini keluarga da'wah
tersebut sudah menikmati berkah da'wah.

Lain lagi kisah sepasang suami istri yang juga dari masyarakat
da'wah. Kisahnya mirip, penyikapannya yang berbeda. Pengantinnya
tidak siap ditinggalkan untuk da'wah. Perang bathin terjadi dan
malam itu ia absen dalam pertemuan kader (liqa'). Dilakukan
muhasabah terhadapnya sampai menangis-menangis, ia sudah kalah oleh
penyakit "syaghalatna amwaluna waahluna : kami telah dilalaikan oleh
harta dan keluarga" (Qs. 48:11). Ia berjanji pada dirinya : "Meskipun
terjadi hujan, petir dan gempa saya harus hadir dalam tugas-tugas
da'wah". Pada giliran berangkat keesokan harinya ada ketukan kecil
dipintu, ternyata mertua datang. "Wah ia yang sudah memberikan putrinya
kepadaku, bagaimana mungkin kutinggalkan? ". Maka ia pun absen lagi dan
dimuhasabah lagi sampai dan menangis-nangis lagi. Saat tugas da'wah
besok apapun yang terjadi, mau hujan, badai, mertua datang dll pokoknya
saya harus datang. Dan begitu pula ketika harus berangkat ternyata ujian
dan cobaan datang kembali dan iapun tak hadir lagi dalam tugas-tugas
dak-wah. Sampai hari ini pun saya melihat jenis akh tersebut belum
memiliki komitmen dan disiplin yang baik. Tidak pernah merasakan
memiliki kelezatan duduk cukup lama dalam forum da'wah, baik halaqah
atau pun musyawarah yang keseluruhannya penuh berkah. Sebenarnya adakah
pertemuan-pertemuan yang lebih lezat selain pertemuan-pertemuan yang
dihadiri oleh ikhwah berwajah jernih berhati ikhlas ? Saya tak tahu
apakah mereka menemukan sesuatu yang lain, "in lam takun bihim falan
takuna bighoirihim" .

Di Titik Lemah Ujian Datang

Akhirnya dari beberapa kisah ini saya temukan jawabannya dalam satu
simpul. Simpul ini ada dalam kajian tematik ayat QS Al-A'raf Ayat
163 : "Tanyakan pada mereka tentang negeri di tepi pantai, ketika mereka
melampaui batas aturan Allah di (tentang) hari Sabtu, ketika ikan-ikan
buruan mereka datang melimpah-limpah pada Sabtu dan di hari mereka tidak
bersabtu ikan-ikan itu tiada datang. Demikianlah kami uji mereka karena
kefasikan mereka". Secara langsung tema ayat tentang sikap dan kewajiban
amar ma'ruf nahyi munkar. Tetapi ada nuansa lain yang menambah
kekayaan wawasan kita. Ini terkait dengan ujian.

Waktu ujian itu tidak pernah lebih panjang daripada waktu hari belajar,
tetapi banyak orang tak sabar menghadapi ujian, seakan sepanjang hanya
ujian dan sedikit hari untuk belajar. Ujian kesabaran, keikhlasan,
keteguhan dalam berda'wah lebih sedikit waktunya dibanding berbagai
kenikmatan hidup yang kita rasakan. Kalau ada sekolah yang waktu
ujiannya lebih banyak dari hari belajarnya, maka sekolah tersebut
dianggap sekolah gila. Selebih dari ujian-ujian kesulitan, kenikmatan
itu sendiri adalah ujian. Bahkan, alhamdulillah rata-rata kader
da'wah sekarang secara ekonomi semakin lebih baik. Ini tidak
menafikan (sedikit) mereka yang roda ekonominya sedang dibawah.

Seorang masyaikh da'wah ketika selesai menamatkan pendidikannya di
Madinah, mengajak rekannya untuk mulai aktif berda'wah. Diajak
menolak, dengan alasan ingin kaya dulu, karena orang kaya suaranya
didengar orang dan kalau berda'wah, da'wahnya diterima. Beberapa
tahun kemudian mereka bertemu. "Ternyata kayanya kaya begitu saja", ujar
Syaikh tersebut.

Ternyata kita temukan kuncinya, "Demikianlah kami uji mereka karena
sebab kefasikan mereka". Nampaknya Allah hanya menguji kita mulai pada
titik yang paling lemah. Mereka malas karena pada hari Sabtu yang
seharusnya dipakai ibadah justru ikan datang, pada hari Jum'at jam
11.50 datang pelanggan ke toko. Pada saat-saat jam da'wah datang
orang menyibukkan mereka dengan berbagai cara. Tapi kalau mereka bisa
melewatinya dengan azam yang kuat, akan seperti kapal pemecah es. Bila
diam salju itu tak akan me-nyingkir, tetapi ketika kapal itu maju, sang
salju membiarkannya berlalu. Kita harus menerobos segala hal yang pahit
seperti anak kecil yang belajar puasa, mau minum tahan dulu sampai
maghrib. Kelezatan, kesenangan dan kepuasan yang tiada tara, karena
sudah berhasil melewati ujian dan cobaan sepanjang hari.

Iman dan Pengendalian Kesadaran Ma'iyatullah

Aqidah kita mengajarkan, tak satupun terjadi di langit dan di bumi tanpa
kehendak ALLAH. ALLAH berkuasa menahan keinginan datangnya tamu-tamu
yang akan menghalangi kewajiban da'wah. Apa mereka fikir orang-orang
itu bergerak sendiri dan ALLAH lemah untuk mencegah mereka dan
mengalihkan mereka ke waktu lain yang tidak menghalangi aktifitas utama
dalam da'wah? Tanyakan kepada pakarnya, aqidah macam apa yang dianut
seseorang yang tidak meyakini ALLAH menguasai segalanya? Mengapa mereka
yang melalaikan tugas da'wahnya tidak berfikir perasaan sang isteri
yang keberatan ditinggalkan beberapa saat, juga sebenarnya batu ujian
yang dikirim ALLAH, apakah ia akan mengutamakan tugas da'wahnya atau
keluarganya yang sudah punya alokasi waktu ? Yang ia beri mereka makanan
dari kekayaan ALLAH ?

Karena itu mari melihat dimana titik lemah kita. Yang lemah dalam
berukhuwah, yang gerah dan segera ingin pergi meninggalkan kewajiban
liqa', syuro atau jaulah. Bila mereka bersabar melawan rasa gerah
itu, pertarungan mungkin hanya satu dua kali, sesudah itu tinggal
hari-hari kenikmatan yang luar biasa yang tak tergantikan. Bahkan
orang-orang salih dimasa dahulu mengatakan "Seandainya para raja dan
anak-anak raja mengetahui kelezatan yang kita rasakan dalam dzikir dan
majlis ilmu, niscaya mereka akan merampasnya dan memerangi kita dengan
pedang". Sayang hal ini tidak bisa dirampas, melainkan diikuti, dihayati
dan diperjuangkan. Berda'wah adalah nikmat, berukhuwah adalah
nikmat, saling menopang dan memecahkan problematika da'wah bersama
ikhwah adalah nikmat, andai saja bisa dikhayalkan oleh mereka
menelantarkan modal usia yang ALLAH berikan dalam kemilau dunia yang
menipu dan impian yang tak kunjung putus.

Ayat ini mengajarkan kita, ujian datang di titik lemah. Siapa yang lemah
di bidang lawan jenis, seks dan segala yang sensual tidak diuji di
bidang keuangan, kecuali ia juga lemah disitu. Yang lemah dibidang
keuangan, jangan berani-berani memegang amanah keuangan kalau kamu lemah
di uang hati-hati dengan uang. Yang lemah dalam gengsi, hobi
popularitas, riya' mungkin– dimasa ujian – akan menemukan
orang yang terkesan tidak menghormatinya. Yang lidahnya tajam dan
berbisa mungkin diuji dengan jebakan-jebakan berkomentar sebelum
tabayun.Yang lemah dalam kejujuran mungkin selalu terjebak perkara yang
membuat dia hanya `selamat' dengan berdusta lagi. Dan itu arti
pembesaran bencana.

Kalau saja Abdullah bin Ubay bin Salul, nominator pemimpin Madinah (d/h
Yatsrib) ikhlas menerima Islam sepenuh hati dan realistis bahwa dia
tidak sekaliber Rasulullah SAW, niscaya tidak semalang itu nasibnya.
Bukankah tokoh-tokoh Madinah makin tinggi dan terhormat, dunia dan
akhirat dengan meletakkan diri mereka dibawah kepemimpinan Rasulullah
SAW ? Ternyata banyak orang yang bukan hanya bakhil dengan harta yang
ALLAH berikan, tetapi juga bakhil dengan ilmu, waktu, gagasan dan
kesehatan yang seluruhnya akan menjadi beban tanggungjawab dan
penyesalan.

Seni Membuat Alasan

Perlu kehati-hatian – sesudah syukur – karena kita hidup di
masyarakat Da'wah dengan tingkat husnuzzhan yang sangat tinggi.
Mereka yang cerdas tidak akan membodohi diri mereka sendiri dengan
percaya kepada sangkaan baik orang kepada dirinya, sementara sang diri
sangat faham bahwa ia tak berhak atas kemuliaan itu. Gemetar tubuh Abu
Bakar RA bila disanjung. "Ya ALLAH, jadikan daku lebih baik dari yang
mereka sangka, jangan hukum daku lantaran ucapan mereka dan ampuni daku
karena ketidaktahuan mereka", demikian ujarnya lirih. Dimana posisi kita
dari kebajikan Abu Bakr Shiddiq RA ? "Alangkah bodoh kamu, percaya
kepada sangka baik orang kepadamu, padahal engkau tahu betapa diri jauh
dari kebaikan itu", demikian kecaman Syaikh Harits Almuhasibi dan Ibnu
Athai'Llah.

Diantara nikmat ALLAH ialah sitr (penutup) yang ALLAH berikan para
hamba-Nya, sehingga aibnya tak dilihat orang. Namun pelamun selalu
mengkhayal tanpa mau merubah diri. Demikian mereka yang memanfaatkan
lapang hati komunitas da'wah tumbuh dan menjadi tua sebagai seniman
maaf, "Afwan ya Akhi".

Tetapi ALLAH-lah Yang Memberi Mereka Karunia Besar

Kelengkapan Amal Jama'i tempat kita `menyumbangkan' karya
kecil kita, memberikan arti bagi eksistensi ini. Kebersamaan ini telah
melahirkan kebesaran bersama. Jangan kecilkan makna kesertaan amal
jama'i kita, tanpa harus mengklaim telah berjasa kepada Islam dan
da'wah. "Mereka membangkit-bangkitk an (jasa) keislaman mereka
kepadamu. Katakan : `Janganlah bangkit-bangkitkan keislamanmu
(sebagai sumbangan bagi kekuatan Islam, (sebaliknya hayatilah) bahwa
ALLAH telah memberi kamu karunia besar dengan membimbing kamu ke arah
Iman, jika kamu memang jujur" (Qs. 49;17).

ALLAH telah menggiring kita kepada keimanan dan da'wah. Ini adalah
karunia besar. Sebaliknya, mereka yang merasa telah berjasa, lalu –
karena ketidakpuasan yang lahir dari konsekwensi bergaul dengan manusia
yang tidak maksum dan sempurna – menunggu musibah dan kegagalan,
untuk kemudian mengatakan : "Nah, rasain !" Sepantasnya bayangkan,
bagaimana rasanya bila saya tidak bersama kafilah kebahagiaan ini?.

Saling mendo'akan sesama ikhwah telah menjadi ciri kemuliaan pribadi
mereka, terlebih doa dari jauh. Selain ikhlas dan cinta tak nampak
motivasi lain bagi saudara yang berdoa itu. ALLAH akan mengabulkannya
dan malaikat akan mengamininya, seraya berkata : "Untukmu pun hak
seperti itu", seperti pesan Rasulullah SAW. Cukuplah kemuliaan ukhuwah
dan jamaah bahwa para nabi dan syuhada iri kepada mereka yang saling
mencintai, bukan didasari hubungan kekerabatan, semata-mata iman dan
cinta fi'Llah.

Ya ALLAH, kami memohon cinta-Mu, cinta orang-orang yang mencintai-Mu dan
cinta kepada segala yang akan mendekatkan kami kepada cinta-Mu.


Selengkapnya>>>......