Sabtu, 27 Desember 2008

Puasa Bulan Muharram



Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Bulan Muharram merupakan bulan yang disunahkan untuk memperbanyak ibadah shaum di dalamnya. Hal tersebut ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Dari Abu Hurairoh RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: �Shaum yang paling utama setelah shaum Ramadhan adalah shaum dibulan Alloh Muharram. Dan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam� (HR Muslim 1162)

Oleh karena itu Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam untuk melaksanakan shaum assyuraa (shaum hari kesepuluh) dari bulan Muharram ditambah dengan shaum sehari sebelumnya atau sesudahnya. Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat. Antara lain:


Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: �Wahai penduduk Madinah, dimana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: �Ini hari Assyura, dan Alloh tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka� (HR Bukhori 2003)

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya? Mereka menjawab: Ini hari baik, hari di mana Alloh menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu. Maka Rasulullah SAW menjawab: �Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian�, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhori 2004)

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: pada saat Rasulullah SAW melaksanakan shaum Assyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata: �Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashroni�. Maka Rasulullah SAW bersabda: �Insya Alloh jika sampai tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari kesembilannya�. Ibnu Abbas berkata: �Rasulullah SAW meninggal sebelum sampai tahun berikutnya� (HR Muslim 1134)

Rasulullah SAW bersabda: �Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya� (HR Thohawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095)

Di samping pelaksanaan shaum assyura ditambah sehari atau sesudahnya, disunahkan pula melaksanakan shaum-shaum sunnah yang lainnnya. Misalnya shaum senin kamis dan shaum bidh, agar dapat memeproleh keutamaan ibadah shaum di bulan Muharram.

Wallahu a‘lam bishshowab.
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
sumber.SCC

Tidak ada komentar: